Cara Merubah Desil 6 ke Desil 1 Lewat SIKS-NG dan Aplikasi Cek Bansos

Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini sering disebut Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN) menerapkan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sistem desil. Pengelompokan ini sangat penting karena menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Sayangnya, sering kali terjadi ketidaksesuaian data di lapangan. Banyak masyarakat yang secara ekonomi tergolong miskin atau rentan miskin justru masuk ke dalam desil yang tinggi, misalnya desil 6, 7, atau bahkan 10. Kondisi ini menyebabkan mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat bansos. Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah: bagaimana cara merubah desil 6 ke desil 1 agar bisa kembali mendapatkan haknya?

Artikel ini akan mengupas tuntas panduan lengkap, langkah demi langkah, beserta syarat dan ketentuan mengenai cara merubah desil 6 ke desil 1 lewat sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di desa/kelurahan dan juga secara mandiri menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Memahami Konsep Desil dalam Sistem DTKS/DTSEN

Sebelum membahas lebih jauh mengenai tahapan dan cara merubah desil 6 ke desil 1, sangat penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu desil dan bagaimana sistem ini bekerja. Desil adalah metode pengelompokan statistik yang membagi populasi penduduk ke dalam 10 kelompok (tingkatan) berdasarkan kondisi sosial ekonominya, dari yang tingkat kesejahteraannya paling rendah (termiskin) hingga yang paling tinggi (terkaya).

Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah memprioritaskan kelompok masyarakat yang berada di desil bawah. Berikut adalah rincian singkat mengenai pembagian desil tersebut:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin (miskin ekstrem). Ini adalah 10% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah secara nasional. Menjadi prioritas utama penerima segala jenis bansos.
  • Desil 2: Kelompok miskin. Satu tingkat di atas desil 1, rentan terhadap guncangan ekonomi, dan merupakan prioritas utama penerima bansos reguler dan KIP Kuliah.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin. Kondisi ekonomi pas-pasan, biasanya menjadi sasaran program PBI-JKN (BPJS Gratis).
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin. Merupakan batas akhir dari kelompok yang masuk skala prioritas utama dalam DTKS.
  • Desil 5: Menengah ke bawah (fase transisi menuju kelas menengah).
  • Desil 6 hingga 10: Kelompok menengah hingga ekonomi teratas. Masyarakat di kategori ini dinilai sudah mandiri secara finansial dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial.

Ketika sebuah keluarga tercatat di desil 6, sistem pemerintah membaca bahwa keluarga tersebut sudah cukup mampu. Itulah alasan mengapa berbagai bantuan sosial terputus. Jika kenyataannya kondisi ekonomi keluarga tersebut sedang terpuruk atau memang sejak awal data yang masuk tidak akurat, maka proses pembaruan mutlak diperlukan. Proses inilah yang sering dicari informasinya melalui kata kunci cara merubah desil 6 ke desil 1.

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Ketidaksesuaian Desil

Mengapa seseorang yang seharusnya layak mendapat bansos bisa masuk ke desil 6? Penentuan angka desil tidak dilakukan sembarangan, melainkan dihitung oleh sistem berdasarkan banyak variabel. Ketidaksesuaian biasanya terjadi karena data administrasi yang tidak diperbarui.

Berikut adalah beberapa indikator yang sering menyebabkan status desil melonjak tinggi:

  1. Pendataan yang Usang: Data belum di-update selama bertahun-tahun. Misalnya, dahulu pernah memiliki usaha yang sukses, namun kini bangkrut, tetapi data di DTKS masih mencatat kondisi saat usaha masih berjaya.
  2. Kepemilikan Aset dan Kendaraan: Tercatat memiliki aset seperti kendaraan bermotor, sertifikat tanah, atau barang elektronik mewah yang sebenarnya mungkin sudah dijual atau ditarik leasing.
  3. Kondisi Tempat Tinggal: Sistem menilai dari kualitas lantai, dinding, atap rumah, kepemilikan jamban sendiri, serta jenis sumber air dan daya listrik yang digunakan (misalnya daya listrik di atas 900VA).
  4. Pekerjaan dan Penghasilan Anggota Keluarga: Ada anggota keluarga di dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sudah bekerja dengan penghasilan di atas Upah Minimum (UMK) atau memiliki pekerjaan formal.
  5. Perubahan Demografi: Berkurangnya jumlah tanggungan di dalam satu rumah tangga.

Untuk memperbaiki kondisi ini, pemutakhiran data secara jujur adalah jalan satu-satunya. Proses cara merubah desil 6 ke desil 1 pada dasarnya adalah proses pemutakhiran indikator-indikator di atas agar sesuai dengan realitas terbaru.

Cara Merubah Desil 6 ke Desil 1 Lewat Operator Desa (Sistem SIKS-NG)

Langkah pertama dan yang paling disarankan untuk memproses perbaikan data adalah melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas atau operator desa memiliki akses langsung ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), sebuah platform resmi Kementerian Sosial yang digunakan untuk mengelola data terpadu kesejahteraan sosial dari tingkat bawah.

Mengajukan pembaruan lewat SIKS-NG dianggap sebagai cara merubah desil 6 ke desil 1 yang paling valid karena melibatkan verifikasi langsung dari aparatur desa.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum berangkat ke kantor desa, siapkan berkas-berkas berikut sebagai bukti fisik kondisi ekonomi saat ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi dari kepala keluarga atau anggota yang mengajukan.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi terbaru.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.
  • Foto kondisi rumah terbaru (tampak depan keseluruhan, ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi). Foto ini sangat krusial sebagai bukti visual.
  • Struk pembayaran listrik 3 bulan terakhir.
  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji (jika ada, tunjukkan penghasilan yang sebenarnya).
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah (jika ada).
  • Dokumen pendukung lain jika diperlukan (misalnya surat keterangan pemutusan hubungan kerja/PHK jika baru saja kehilangan pekerjaan).

Prosedur di Kantor Desa/Kelurahan

  1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datang pada jam kerja dan temui bagian pelayanan atau langsung tanyakan di mana meja operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial).
  2. Sampaikan Maksud dan Tujuan: Jelaskan secara runtut bahwa ingin melakukan pengecekan dan perbaikan status desil di DTKS karena merasa bansos terputus akibat status desil yang terlalu tinggi (misalnya berada di desil 6). Utarakan niat untuk mencari cara merubah desil 6 ke desil 1 agar data sesuai dengan kondisi miskin/rentan miskin saat ini.
  3. Penyerahan Dokumen: Serahkan seluruh dokumen pendukung yang telah disiapkan kepada petugas.
  4. Proses Input oleh Operator SIKS-NG: Operator desa akan membuka akun SIKS-NG mereka. Mereka akan mencari data keluarga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KK.
  5. Pemutakhiran Variabel Data: Di dalam sistem SIKS-NG, operator akan mengisi ulang kuesioner profil keluarga. Pastikan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya terkait kondisi atap, lantai, dinding rumah, daya listrik, pekerjaan, penghasilan, dan jumlah tanggungan. Di tahap inilah cara merubah desil 6 ke desil 1 bekerja secara teknis, yaitu dengan mengubah parameter-parameter penilaian kekayaan.
  6. Pengajuan Usulan: Setelah data direvisi, operator akan mengirimkan usulan pembaruan tersebut ke sistem pusat.
  7. Menunggu Survei Lapangan (Ground Check): Proses tidak berhenti di situ. Setelah data diajukan, pendamping sosial atau petugas dari dinas sosial kabupaten/kota akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei. Mereka akan mencocokkan data yang diinput di SIKS-NG dengan kondisi nyata rumah tangga. Jika terbukti layak, usulan perbaikan desil akan disetujui.

Cara Merubah Desil 6 ke Desil 1 Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Bagi yang terkendala waktu untuk datang ke balai desa, Kementerian Sosial memberikan fasilitas digital berupa “Aplikasi Cek Bansos”. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat secara mandiri memantau status bansos sekaligus mengajukan sanggahan dan usulan pembaruan data.

Menggunakan smartphone merupakan cara merubah desil 6 ke desil 1 yang praktis, namun tetap membutuhkan ketelitian tinggi saat mengisi data dan mengunggah bukti foto.

Langkah-Langkah Pendaftaran dan Pengajuan di Aplikasi

  1. Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store, lalu cari dan unduh “Aplikasi Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial RI.
  2. Registrasi Akun Baru: Jika belum pernah menggunakan aplikasi ini, lakukan registrasi terlebih dahulu.
    • Siapkan KTP dan KK.
    • Isi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
    • Masukkan alamat email aktif dan nomor handphone.
    • Lakukan swafoto ( selfie) sambil memegang KTP dan unggah foto KTP dengan jelas.
    • Selesaikan registrasi dan tunggu email verifikasi serta aktivasi akun dari Kementerian Sosial.
  3. Login ke Aplikasi: Setelah akun aktif, masuk menggunakan username/email dan password yang telah didaftarkan.
  4. Cek Status Profil: Pada halaman utama (beranda), klik menu “Profil”. Di sana akan terlihat profil kependudukan beserta status desil saat ini (misalnya tertulis Desil 6).
  5. Memulai Pengajuan: Untuk mempraktikkan cara merubah desil 6 ke desil 1, temukan dan pilih menu “Usulkan Pembaruan” atau “Usul Sanggah” (nama menu bisa sedikit berbeda tergantung pembaruan versi aplikasi).
  6. Request Pembaruan Data: Klik tombol “Request Pembaruan Data” yang biasanya berada di bawah informasi status desil. Sistem akan memunculkan notifikasi konfirmasi; klik “Lanjutkan” dan setujui pernyataan mengenai kebenaran data.
  7. Pengisian Kuesioner Ekonomi: Aplikasi akan menampilkan serangkaian pertanyaan detail mengenai kondisi ekonomi keluarga terbaru. Jawablah seluruh pertanyaan ini dengan sangat jujur. Pertanyaan biasanya mencakup:
    • Status kepemilikan rumah.
    • Luas lantai, jenis lantai, jenis dinding, jenis atap.
    • Sumber air minum utama.
    • Fasilitas buang air besar (jamban).
    • Daya listrik yang terpasang.
    • Bahan bakar utama untuk memasak.
    • Kepemilikan aset berharga (tanah, rumah lain, kendaraan, perhiasan, dll).
    • Pekerjaan dan rata-rata penghasilan kepala keluarga serta anggota keluarga lainnya.
  8. Unggah Foto Pendukung: Di sinilah tahap pembuktian. Aplikasi akan meminta unggahan foto kondisi rumah. Ambil foto langsung menggunakan kamera handphone yang menunjukkan kondisi nyata rumah (tampak depan keseluruhan, ruang tamu, dapur). Kualitas dan kejujuran foto ini sangat mempengaruhi keberhasilan cara merubah desil 6 ke desil 1.
  9. Kirim Pengajuan: Periksa kembali seluruh data yang telah diisi. Jika sudah yakin benar, klik tombol “Kirim” atau “Submit”.

Sama seperti pengajuan via SIKS-NG, pengajuan lewat aplikasi tidak serta merta langsung mengubah angka desil di hari yang sama. Pengajuan ini akan masuk ke sistem antrean ( pre-list) untuk kemudian diverifikasi oleh petugas verifikator. Survei lapangan (ground check) oleh pendamping sosial tetap akan dilakukan untuk memvalidasi kebenaran data dan foto yang diunggah melalui aplikasi.

Tabel Perbandingan Metode Pembaruan Data

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah tabel perbandingan proses pengajuan perbaikan desil antara penggunaan fasilitas desa (SIKS-NG) dan aplikasi mandiri:

Aspek Perbandingan Lewat Operator Desa (SIKS-NG) Lewat Aplikasi Cek Bansos (Mandiri)
Pihak yang Mengakses Sistem Operator desa/kelurahan berwenang. Masyarakat secara mandiri lewat akun smartphone.
Kebutuhan Teknis Tidak perlu smartphone, cukup bawa dokumen fisik. Wajib memiliki smartphone, kuota internet, dan kemampuan mengoperasikan aplikasi.
Verifikasi Awal Dokumen diverifikasi langsung secara fisik oleh aparatur desa. Verifikasi awal sistematis melalui unggahan foto KTP dan swafoto di aplikasi.
Akurasi Pemahaman Kuesioner Operator desa membantu menerjemahkan maksud kuesioner. Harus memahami sendiri setiap pertanyaan kuesioner sosial ekonomi.
Tingkat Validitas Data Sangat tinggi, karena disaksikan dan di- input oleh pihak otoritas setempat. Bergantung pada kejujuran pengguna dan kejelasan foto yang diunggah.
Langkah Selanjutnya Menunggu ground check petugas. Menunggu ground check petugas.
Tabel 1: Perbandingan metode pembaruan data desil antara SIKS-NG dan Aplikasi Cek Bansos. Kedua metode bermuara pada proses survei lapangan.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan Agar Desil Berubah?

Banyak yang bertanya, setelah menerapkan cara merubah desil 6 ke desil 1, kapan data tersebut akan benar-benar berubah di sistem sehingga bisa kembali menerima bansos? Jawabannya adalah: membutuhkan waktu.

Proses penurunan atau perubahan status desil tidak terjadi secara instan. Algoritma sistem harus menghitung ulang seluruh skor dari variabel yang baru dimasukkan, kemudian menyandingkannya dengan data nasional.

Secara umum, proses dari mulai pengajuan, verifikasi dokumen, masuk daftar tunggu (pre-list), survei lapangan (ground check), hingga finalisasi pemutakhiran data (pemadanan data) membutuhkan waktu berkisar antara 3 hingga 6 bulan. Pemutakhiran data secara nasional biasanya dilakukan secara berkala pada periode-periode tertentu.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk bersabar dan secara rutin mengecek kembali status melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi setiap satu atau dua bulan sekali paska pengajuan.

Kesimpulan

Sistem desil diciptakan untuk memastikan keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana perlindungan sosial. Jika saat ini terdaftar dalam kelompok ekonomi menengah ke atas padahal kenyataannya sedang kesulitan ekonomi, mengambil inisiatif untuk memperbaiki data adalah sebuah keharusan.

Mempraktikkan cara merubah desil 6 ke desil 1 pada prinsipnya adalah proses merevisi parameter ekonomi keluarga agar sesuai dengan standar kelompok masyarakat sangat miskin atau rentan miskin. Baik melalui perantaraan operator desa yang menggunakan sistem SIKS-NG, maupun secara mandiri menggunakan Aplikasi Cek Bansos, keduanya adalah jalur resmi dan sah. Kunci utama dari keberhasilan pengajuan ini terletak pada kejujuran dalam mengisi data kuesioner ekonomi dan ketersediaan bukti konkret di lapangan saat petugas melakukan survei (ground check). Selalu pantau perkembangan data secara berkala dan pastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan (KTP dan KK) sudah tersinkronisasi dengan baik.